Ogan Komering Ulu, GemaBerita – Skandal keuangan mengguncang Koperasi Karyawan PT. Minanga Ogan (PTMO) setelah terungkap Sekretaris Koperasi, Andi Dawam (AD), diduga menggelapkan dana koperasi hingga Rp409 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk operasional koperasi, malah raib setelah tersangka memanfaatkan celah pencairan cek kosong dan melarikan diri.
Dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (30/04/2025), Kapolres AKBP Endro Ariwibowo memaparkan modus operandi tersangka. Andi Dawam mengajukan cek kosong kepada Ketua Koperasi, Andi Ismet, dengan dalih mencairkan Rp6 juta untuk pembayaran kantin koperasi. Namun, tersangka justru menarik seluruh saldo rekening senilai Rp409 juta hanya dengan dua tanda tangan dari empat spesimen yang tersedia.
“Pelaku mengajukan pencairan cek kosong dan diperintahkan hanya mengambil Rp6 juta. Namun, karena melihat jumlah saldo yang banyak di rekening, ia tergiur, hingga akhirnya menarik semuanya,” ungkap Kapolres Endro Ariwibowo.
Setelah berhasil mencairkan dana, Andi Dawam melarikan diri ke Palembang dan Jambi, menghabiskan Rp158 juta untuk bersenang-senang di beberapa tempat hiburan sebelum berencana kabur ke Batam melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi. Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka serta menyita Rp251 juta dari dana yang digelapkan.
Pelarian untuk ‘Menenangkan Diri’
Dalam keterangannya kepada polisi, Andi Dawam mengaku kabur karena merasa tertekan. Menurutnya, banyak pengurus koperasi yang menggunakan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas, tetapi dirinya yang harus menanggung beban.
“Saya merasa banyak tekanan dari pengurus koperasi, jadi saya pergi untuk menenangkan diri,” ujar Andi Dawam.
Saat dalam pelarian, ia berpindah-pindah hotel di Palembang dan menghabiskan uang koperasi di beberapa tempat hiburan sebelum berusaha menuju Batam. Namun, polisi berhasil mengendus pergerakannya dan menangkapnya sebelum berhasil melarikan diri lebih jauh.
Kapolres OKU menegaskan, penyelidikan kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam skandal penggelapan dana koperasi tersebut.
“Tersangka telah diamankan, tetapi kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” tandas Kapolres Endro.
Komentar