Palembang, GemaBerita – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026 akan berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan setara dalam dunia pendidikan.
Komitmen ini dipertegas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/4/2025). Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim, rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Baca Juga : Mau Masuk SD atau SMP Negeri di Palembang? Cek Jadwal SPMB 2025
Aprizal dalam arahannya menekankan, integritas harus menjadi prioritas utama dalam proses penerimaan murid baru. Ia memastikan seluruh mekanisme akan berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat. Lebih lanjut, ia menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan pungli akan diberikan sanksi tegas.
“Jika ada oknum yang ketahuan melakukan pungli, mereka akan langsung dicopot dari jabatannya. Fokus utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Proses penerimaan kali ini akan sepenuhnya berbasis digital, memungkinkan wali murid untuk memantau pendaftaran secara online guna menghindari kesalahan atau penyimpangan. Selain itu, perubahan signifikan dilakukan dalam sistem jalur penerimaan, yang mencakup zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Tahun ini, kuota zonasi untuk SMP dikurangi dari 50 persen menjadi 40 persen, sementara kuota jalur prestasi dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen. Kebijakan ini selaras dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema antisipasi untuk memastikan semua siswa mendapatkan tempat belajar yang layak.
“Kami sudah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang kapasitasnya perlu ditambah agar tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan,” jelasnya.
Dengan pengawasan dan keterlibatan berbagai pihak, Pemkot Palembang optimistis SPMB 2025–2026 akan berjalan dengan lancar, transparan, dan tanpa celah untuk praktik pungli.
Komentar