Palembang, GemaBerita – Dinas Pendidikan Kota Palembang resmi mengumumkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026. Tahun ini, sistem penerimaan dirancang lebih transparan dan akuntabel, guna memastikan proses berjalan tanpa pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menyampaikan bahwa pendaftaran akan dilakukan melalui empat jalur, yaitu prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili (zonasi), sesuai regulasi terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Baca Juga : Sabet Juara Umum, Kafilah Palembang Gemilang di STQH XXVIII Sumsel 2025
“Ada sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya. Kuota zonasi untuk SMP dikurangi dari 50 persen menjadi 40 persen, sementara jalur prestasi meningkat dari 20 persen menjadi 30 persen,” ujar Amri, Senin (28/4/2025).
Jadwal Tahapan SPMB 2025
- 9 April – 18 Mei: Sosialisasi SPMB
- 5–6 Mei: Simulasi aplikasi SPMB online
- 5–6 Mei: Pendaftaran jalur prestasi
- 19–24 Mei: Verifikasi jalur afirmasi
- 27 Mei: Pengumuman hasil jalur afirmasi
- 27–29 Mei: Masa sanggah jalur afirmasi
- 3–5 Juni: Daftar ulang jalur afirmasi
- 10–14 Juni: Pendaftaran jalur domisili, mutasi, dan prestasi
- 10–17 Juni: Verifikasi dokumen jalur tersebut
- 18 Juni: Pengumuman hasil seleksi jalur domisili, mutasi, dan prestasi
- 23–25 Juni: Daftar ulang jalur domisili
Antisipasi Daya Tampung Sekolah
Dinas Pendidikan Palembang telah mengidentifikasi sekolah-sekolah dengan kapasitas terbatas, guna memastikan semua calon murid tetap mendapatkan hak pendidikan. Jika diperlukan, pemerintah akan menambah kapasitas di beberapa sekolah.
“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang tercecer, sehingga setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak,” tambah Amri.
Dengan sistem berbasis online dan pengawasan dari berbagai pihak, pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang bersih.
Komentar