Palembang, GemaBerita – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
Ketiga pelaku, Dede Sumarso alias Anca (26), Adi Suhardi alias Dewa (42), dan Edo Pratama (24), diamankan pada Kamis (8/5/2025) pukul 19.00 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aksi premanisme dan pungli yang meresahkan para pedagang. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku di lokasi.
“Ketiga pelaku sudah kami interogasi, dan mereka mengakui perbuatannya. Dua tersangka berperan sebagai peminta uang, sementara satu orang berperan sebagai pengumpul uang dari pedagang,” ungkap Andrie.
Polrestabes Palembang menegaskan, pihaknya akan melakukan pendataan serta pembinaan terhadap para pelaku, guna mencegah aksi serupa terjadi kembali di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Palembang mengapresiasi kinerja Satreskrim dalam memberantas aksi pungli dan premanisme, serta menegaskan bahwa upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat.
Komentar