Empat Lawang, GemaBerita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi memulai masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini, Rabu (26/3/2025). Periode kampanye akan berlangsung selama 21 hari hingga 15 April 2025 mendatang dengan sejumlah aturan khusus yang berbeda dari pemilihan biasa.
Eskan Budiman, Ketua KPU Empat Lawang, menegaskan meski masa kampanye tetap diberikan kepada kedua pasangan calon (paslon), formatnya akan dilakukan secara terbatas.
“Kami tidak mengizinkan kampanye dalam bentuk rapat umum atau kampanye akbar. Ini sesuai petunjuk dari KPU Pusat untuk menjaga situasi kondusif,” jelasnya saat berbincang kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kedua paslon, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dan Joncik Muhammad-Arifai, masing-masing mendapat jatah tujuh hari untuk berkampanye dengan sistem pembagian waktu yang diatur ketat. Mekanisme ini dirancang untuk meminimalisir potensi gesekan antar pendukung.
Selain kampanye terbatas, KPU juga menyiapkan debat publik sebagai sarana penyampaian visi-misi. Rencana debat akan digelar di luar wilayah Empat Lawang, dengan Kota Palembang menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan.
“Kami sedang mematangkan teknis debat, termasuk sistem pengamanan dan penyiaran agar bisa diakses masyarakat Empat Lawang,” tambah Eskan.
Masyarakat maupun pendukung paslon diimbau agar menjaga ketertiban selama masa kampanye berlangsung. Dengan dimulainya masa kampanye hari ini, proses menuju PSU Empat Lawang memasuki babak baru yang akan menentukan masa depan daerah tersebut.
Komentar