Palembang, GemaBerita – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menertibkan pelanggaran lalu lintas melalui razia rutin yang digelar Sabtu malam (12/4/2025). Sebanyak 83 kendaraan ditilang dalam operasi yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, dengan rincian 38 unit kendaraan bermotor terdiri dari 6 mobil dan 32 sepeda motor yang ditilang karena pelanggaran fisik, serta 45 pelanggaran akibat surat kendaraan tidak lengkap.
Razia yang dipusatkan di depan Kantor Polrestabes Palembang, Jalan Gubernur Haji Bastari ini melibatkan puluhan petugas yang mengawasi setiap kendaraan melintas. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB, dengan fokus pada pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta menjelaskan, razia malam Minggu ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara.
“Kami sengaja melakukan operasi ini setiap Sabtu malam sebagai upaya antisipasi terhadap balap liar dan gangguan kamtibmas. Selain itu, ini juga menjadi momentum untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dalam berkendara,” ujar Finan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, Finan mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk lebih memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraan mereka. Ia menekankan pentingnya selalu membawa surat kendaraan yang lengkap dan aktif, termasuk memastikan pajak kendaraan tidak dalam status mati.
“Bagi pemilik kendaraan yang pajaknya sudah habis, kami mengimbau untuk segera menghidupkannya kembali melalui Samsat Terpadu. Ini penting bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi juga sebagai bentuk ketaatan kita sebagai warga negara,” tambahnya.
Melalui operasi ini, Satlantas Polrestabes Palembang berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Finan juga berpesan agar masyarakat tidak menganggap razia ini sebagai bentuk intimidasi, melainkan sebagai upaya polisi untuk melindungi dan mendidik masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas semakin meningkat. Tidak hanya untuk menghindari sanksi, tapi lebih penting lagi untuk keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas Finan.

Komentar