Palembang, GemaBerita – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel ini dipimpin Ketua DPRD Andie Dinialdie, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekretaris Daerah Edward Chandra, Sekretaris DPRD Aprizal, serta kepala dinas dan perwakilan OPD lainnya.

Dalam pidato pembukanya, Andie menyampaikan apresiasi atas kinerja maksimal yang telah ditunjukkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak eksekutif.
“Kami berterima kasih kepada Banggar dan Bapak Gubernur yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan perubahan APBD ini. Semoga hasilnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Andie.
Juru Bicara Banggar DPRD Sumsel, Achmad Khadafi, memaparkan perubahan yang telah dirumuskan berdasarkan kesepakatan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah : sebesar 129.125.002.891,00
- Belanja Daerah : sebesar 237.619.654.098,00
- Defisit Anggaran : sebesar 494.651.207,00
- Penerimaan Pembiayaan : sebesar 494.651.207,00
- Pengeluaran Pembiayaan : nihil
- Pembiayaan Netto : sebesar 494.651.207,00
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) : nihil
Setelah pemaparan laporan Banggar, rapat sempat diskors untuk meminta persetujuan peserta. Melalui aklamasi, seluruh anggota DPRD menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penandatanganan keputusan bersama dilakukan oleh DPRD dan Gubernur Sumsel sebagai simbol komitmen bersama terhadap program pembangunan berkelanjutan.

Dalam pidato penutupnya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi dan penetapan lebih lanjut.
“Kami berharap implementasi anggaran ini berjalan maksimal dan membawa dampak nyata bagi masyarakat. Kerja sama yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi kunci suksesnya program-program unggulan Sumsel,” tegas Deru.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Banggar, dan OPD yang telah mencurahkan waktu dan energi dalam pembahasan anggaran tersebut.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, Provinsi Sumatera Selatan diharapkan semakin siap mempercepat pembangunan, memperluas akses pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Komentar