Palembang, GemaBerita — Dalam suasana sidang yang penuh atensi di Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/7/2025), Rapat Paripurna XVII mencatat langkah penting bagi perjalanan regulasi daerah.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial resmi diterima untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus), menyusul tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah dibacakan sebelumnya.
“Fraksi-fraksi sepakat menerima tanggapan dari Gubernur dan menindaklanjutinya melalui pembentukan Pansus,” tegas juru bicara fraksi, Alfrenzi Panggarbesi, usai rapat diskors dan dilanjutkan kembali.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi tiga Wakil Ketua: Raden Gempita, Nopianto, dan M. Ilyas Panji Alam. Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Gubernur Cik Ujang, serta Sekda Provinsi, Edward Chandra. Hadir pula Forkopimda, pejabat dinas, dan OPD, yang memberi legitimasi penuh terhadap proses pembahasan.
Adapun Pansus yang terbentuk mencerminkan prioritas strategis pembangunan Sumsel:
- Pansus I: membahas RPJMD Sumsel 2025–2029. Koordinator: Andie Dinialdie dan Nopianto. Ketua: Hendra Gunawan. Wakil Ketua: Muhammad F. Ridho.
- Pansus II: mengkaji Raperda riset dan inovasi. Koordinator: Raden Gempita. Ketua: Aswan Mufti. Wakil Ketua: Made Indrawan.
- Pansus III: fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Koordinator: M. Ilyas Panji Alam. Ketua: Zaitun. Wakil Ketua: Tamrin.
Proses penandatanganan keputusan DPRD mengenai ketiga Pansus tersebut menjadi penutup dari agenda Rapat Paripurna. Hasil pembahasan oleh Pansus dijadwalkan akan dipaparkan dalam rapat lanjutan pada 6 Agustus mendatang.
Langkah ini menunjukkan komitmen legislatif Sumsel dalam memformulasikan kebijakan yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Komentar