Palembang, GemaBerita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Bawaslu Empat Lawang lakukan pemetaan guna menghindari potensi kerawanan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Langkah ini guna memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman.
“Nanti akan ada rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan kepolisian untuk membahas potensi kerawanan PSU,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, pada Senin (3/3/2025).
Meski demikian, Kurniawan mengaku pihaknya belum dapat menyebutkan secara pasti potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat PSU digelar.
“Pengawasan PSU di Empat Lawang masih dalam tahap persiapan penyusunan anggaran dan menunggu petunjuk teknis terkait hal-hal lainnya. Ini juga masih menunggu timeline resmi dari KPU,” katanya.
PSU di Empat Lawang digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU setempat untuk mengulang pemungutan suara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang yang diajukan Budi Antoni Aljufri-Henny.
Dalam putusan Nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo memutuskan bahwa PSU harus dilaksanakan.
Dengan demikian, Budi Antoni Aljufri-Henny dapat mengikuti dan bersaing dalam Pilkada Empat Lawang melawan pasangan Joncik Muhammad-Arifa’i.
Komentar