Palembang, GemaBerita — Langkah tegas kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 653,09 gram sabu hasil pengungkapan tujuh kasus selama Agustus 2025 resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Palembang, Rabu (27/8/2025).
Tidak hanya dianggap sebagai simbolik, menurut perhitungan kepolisian, pemusnahan jumlah sabu tersebut setara dengan menyelamatkan 6.784 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka yang mencerminkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap generasi muda.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini bukan hanya angka. Di baliknya ada ribuan masa depan anak bangsa yang berhasil kita lindungi,” ujar Kompol Menang, Kaur Pensat Polda Sumsel, mewakili Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.
Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Ogan Komering Ulu. Penangkapan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Agustus, dengan barang bukti yang bervariasi dari puluhan hingga ratusan gram sabu siap edar.
Di Musi Banyuasin, dua Perempuan, yakni Anah binti Zaini dan Julianti binti Masrami, ditangkap dengan sabu seberat 99,86 gram. Sementara di Banyuasin, empat tersangka lain diamankan dengan total barang bukti mencapai 201,26 gram.
Nama-nama lain yang turut diamankan antara lain Hajarullah alias Owen di Banyuasin, Amri alias Am di Musi Banyuasin, Lion Carles di OKU, serta Andi Lala dan Iwan Apriansyah di Palembang. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di Sumatera Selatan. Kami akan terus menindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Kompol Menang, menutup keterangannya.
Komentar