Palembang, GemaBerita — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) merespons pandangan fraksi-fraksi DPRD dengan komitmen kuat terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel, Jumat (25/7), Sekretaris Daerah, Edward Candra, menyampaikan bahwa target PAD tahun anggaran 2025 dinaikkan dari Rp10,06 triliun menjadi Rp11,12 triliun.
“Kami menyambut baik dorongan dari Fraksi Partai NasDem. Kenaikan target ini adalah bentuk optimisme dan respons aktif Pemprov terhadap kondisi fiskal daerah serta aspirasi legislatif,” tutur Edward.
Langkah Pemprov tidak berhenti di angka target semata. Transformasi digital dalam layanan pajak, pemutihan pajak kendaraan, penghapusan progresif PKB, hingga pembebasan BBNKB disebut sebagai strategi yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai belanja daerah, Edward menjelaskan bahwa anggaran disusun berbasis pelayanan publik yang berkualitas melalui mekanisme konsultasi dan Musrenbang. “Prioritas kami adalah program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, efisien, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Di sektor pertanian, Pemprov terus menggelontorkan dukungan alsintan. Pada 2022 dialokasikan 24 unit traktor roda dua, meningkat menjadi 81 unit di 2023, dan direncanakan 68 unit untuk 2025. Selain itu, pengadaan drone, RMU, dryer, pupuk organik, dan excavator juga terus didorong.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti prinsip keadilan dan transparansi. Edward menanggapi bahwa minimal 10% dari penerimaan pajak kendaraan bermotor dan opsen akan dialokasikan bagi pengembangan transportasi umum, sesuai regulasi terbaru.
Pemprov juga menganggarkan bantuan alat pertanian untuk kelompok tani dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. “Arahnya jelas, pertanian kita harus naik kelas, dan petani harus merasakan dampaknya,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menilai bahwa jawaban Sekda telah menjawab berbagai kekhawatiran dan harapan fraksi. Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilanjutkan melalui rapat komisi pada 31 Juli hingga 1 Agustus dan konsultasi akhir bersama TAPD dan Inspektorat pada 4–5 Agustus 2025.

Komentar