Jakarta, GemaBerita — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengusulkan sebanyak 6.120 formasi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian PAN-RB. Usulan ini ditujukan untuk mengakomodasi Pegawai Non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II namun belum memperoleh formasi.
Langkah tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 800/10555/BKD.I/2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur. Kepala BKD Sumsel, Ismail Fahmi, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirim dan menegaskan urgensi usulan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para tenaga kerja yang belum terakomodasi.
“Jumlahnya mencapai 6.120 orang, termasuk pelamar tenaga teknis sebanyak 3.615 orang, guru 2.125 orang, serta pelamar jabatan tampungan dan tenaga kesehatan,” jelas Ismail.
Dorongan terhadap PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi tindak lanjut dari audiensi Pegawai Non ASN dengan Sekda Sumsel, Edward Candra. Edward menekankan bahwa Pemprov mendukung penuh penyelesaian status honorer melalui skema resmi pemerintah.
“Kami telah bersurat ke BKN dan Kemenpan, termasuk menanyakan status 900 formasi yang masih kosong. Kita sedang menunggu arahan teknis dan regulasi dari pusat,” ujarnya, Sabtu (26/7).
Edward juga menegaskan bahwa Pemprov tidak tinggal diam. “Pak Gubernur mendorong penuh langkah ini, mengikuti aturan tanpa menambah tenaga honorer. Semua mekanisme seleksi PPPK dan optimalisasi telah kami jalankan,” tutupnya.
Komentar