Banyuasin, GemaBerita – Upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua orang pemuda yang kerap meresahkan para sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Pipa, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, tak berkutik saat aparat kepolisian dari Polsek Tungkal Ilir berhasil meringkus mereka.
Kedua pelaku diketahui berinisial NI dan AI, keduanya berusia 26 tahun dan merupakan warga desa setempat.
Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Febriansyah, mengungkapkan penangkapan kedua pelaku merupakan respons atas keresahan para sopir truk yang menjadi korban pemalakan di jalur tersebut. Para pelaku dengan paksa meminta sejumlah uang kepada para pengemudi yang melintas.
“Selama ini para sopir truk yang melintas di sekitar jalan tersebut merasa terganggu dengan aksi premanisme berupa pemalakan yang dilakukan oleh kedua pelaku,” jelas Iptu Febriansyah, Minggu (11/5/2025).
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp65.000 yang diduga merupakan hasil dari praktik pemalakan tersebut.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut,” tegas Iptu Febriansyah.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan keras kepada kedua pelaku agar tidak sekali-kali mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.
Sebagai langkah preventif, kedua pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi kegiatan pungli di kemudian hari.
Komentar