Palembang, GemaBerita – Sebuah aksi pencurian helm berujung penangkapan sepasang suami istri di Palembang. Meski motifnya terkesan sederhana, kasus ini menyisakan potret pilu tentang realitas sosial dan ketegasan hukum.
Yudha Pratama (39) dan Indah Sulastri (27), warga Lorong Tunggal, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya. “Kami salah, Pak. Siap bertanggung jawab,” kata keduanya serempak saat diamankan, Rabu (16/7/2025).
Kasus ini bermula pada Kamis (10/7), ketika Yoga memarkir motornya di depan rumah bibinya, Yuliana, di Lorong Kapitan, Kelurahan 1 Ulu. Helm NHK miliknya yang berwarna abu-abu seharga Rp650 ribu diletakkan di atas jok. Saat hendak pulang pukul 18.10 WIB, helm itu sudah raib.
Korban bersama Yuliana segera melapor ke Polrestabes Palembang. Dari sana, penyelidikan dimulai dan mengarah pada pasangan Yudha dan Indah. “Keduanya kami tangkap berdasarkan laporan korban,” ujar Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popay.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri helm tersebut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, helm NHK abu-abu, sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat tahun 2018, satu baju Gucci lengan pendek warna putih, dan topi biru merek Nike.
Kini pasangan tersebut terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Komentar