Palembang, GemaBerita – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah bersiap menggelar pelantikan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024. Agenda strategis ini ditargetkan berlangsung pada Juni hingga Oktober 2025, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami saat ini masih melakukan beberapa persiapan meskipun tanggal pelantikannya belum bisa disampaikan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Yanuarpan Yan, Jumat (25/4/2025).
Yanuarpan menjelaskan, proses pengangkatan ASN tersebut mengikuti petunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sesuai instruksi dari Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, instansi pusat dan daerah diminta mempercepat penyelesaian pemberkasan serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CASN yang sempat tertunda.
Mengacu arahan tersebut, pengangkatan CASN wajib rampung paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK, seluruh proses pengangkatan harus selesai maksimal Oktober 2025.
“Berdasarkan arahan kementerian, penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing instansi,” ujar Yanuarpan.
Tahap persiapan di Palembang, lanjut dia, kini fokus pada pembenahan data unit organisasi, termasuk perubahan nama lembaga, seperti dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Untuk PPPK Tahap I, tercatat sekitar 3.800-an orang yang akan segera dilantik. Total beban pelantikan PPPK di Kota Palembang sendiri mencapai 5.808 orang sepanjang tahun ini.
“Pelantikan, pengambilan sumpah atau janji, dan peresmian PPPK maupun CASN akan dilakukan secepatnya, sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Yanuarpan menambahkan, setelah pelantikan, para PPPK akan menerima gaji usai diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) oleh BKPSDM Palembang.
Sementara itu, untuk sisa formasi PPPK Tahap II yang masih berjumlah sekitar 3.800 orang, Pemkot Palembang akan kembali menggelar seleksi. Tes tersebut akan dilaksanakan mengikuti jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanreg VII. Lokasi tes nantinya bisa di Kantor BKPSDM Palembang atau menyewa gedung lain, tergantung kebutuhan teknis.
“Untuk jadwal dan informasi lebih lanjut, peserta bisa memantau di website resmi BKPSDM Palembang,” tutup Yanuarpan.

Komentar