Palembang, GemaBerita — Dua orang kepala desa (kades) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan Dana Desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025).
Keduanya adalah MN dan JS yang menjabat sebagai Ketua dan Bendahara Forum Kepala Desa. Mereka diduga meminta iuran Rp7 juta per tahun dari para kepala desa, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dana tersebut disebut-sebut dialirkan kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH).
“Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vany Yulia Eka Sari, Sabtu (25/7/2025).
Kejati Sumsel mencatat kerugian negara mencapai Rp65 juta. Meski tidak tergolong besar, dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. OTT dilakukan saat rapat persiapan HUT ke-80 RI berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung.
Dari total 23 orang yang diamankan, 20 di antaranya adalah kepala desa. Mereka langsung dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan lanjutan. Berikut daftar yang terjaring OTT:
- Camat, Elsye Hartuti
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
- Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
- Kades Air Lingkar, Ujang Suri
- Pj Kades Bandung Agung, Tira
- PJ Kades Batu Rusa, Jang Harsen
- Kades Danau, Yasarmin
- Kades Germidar Ilir, Yustaheri
- Kades Germidar Ulu, Mirwan
- Kades Karang Agung, Alaudin
- Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
- PJ Kades Kupang, Beta
- Kades Lesung Batu, Wardi
- Kades Merindu, Sasmiati
- Kades Muara Dua, Junidi Suhri
- Kades Padang, Nahudin
- Kades, Pagar Gunung, And
- Kades Pagar Alam, Arwan
- Kades Penantian, Darsenidi
- Kades Rimba Sujud, Budi Pratam
- Kades Sawah Darat, Aprilawati
- Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
- Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Kejati melalui jalur intelijen dan bidang Datun juga berkomitmen melakukan pendampingan bagi seluruh kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa. Tujuannya untuk menciptakan sistem yang transparan dan antikorupsi.
Penyidikan terhadap aliran dana masih berlangsung. Kejati tengah menelusuri apakah ada keterlibatan lebih luas, termasuk dugaan relasi dengan oknum APH.
Komentar