Banyuasin, GemaBerita – Polres Banyuasin menorehkan hasil gemilang melalui Operasi Pekat Musi 2025. Dalam kurun waktu 16 hari, operasi ini berhasil mengungkap 82 kasus kejahatan dan menangkap 41 tersangka.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kuat pihaknya untuk memberantas kriminalitas di wilayah Bumi Sedulang Setudung.
“Tidak ada tempat bagi kejahatan di sini. Kami akan sikat habis!” tegas AKBP Ruri dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel dan berfokus pada berbagai jenis tindak kejahatan yang mengancam ketertiban masyarakat.
Operasi Pekat Musi 2025 berhasil membongkar sejumlah kasus besar. Berikut rincian hasil operasi yang patut diapresiasi:
- Narkoba: Menjadi kasus terbanyak dengan 12 kasus terungkap. Polisi menyita 51 paket sabu seberat 100,09 gram serta tiga timbangan digital.
- Kejahatan Jalanan (3C – Curat, Curas, Curanmor): Terungkap 15 kasus dengan barang bukti berupa 69 tandan sawit curian, satu unit sepeda motor, dan tiga unit iPhone.
- Premanisme dan Pungli: Sebanyak 27 operasi dilakukan, menghasilkan penangkapan 30 pelaku serta penyitaan uang pungli senilai Rp515.500.
- Judi Sabung Ayam: Polisi membongkar praktik judi ilegal ini dengan menyita delapan ekor ayam, 12 pisau jalu, dan uang taruhan sebesar Rp58.000.
- Peredaran Miras: Sebanyak 1.115 botol minuman keras berbagai merek dan 23 derigen tuak ukuran 25 liter berhasil diamankan.
- Senjata Tajam: Dua tersangka diamankan dengan barang bukti berupa badik dan parang.
Dari 41 tersangka yang berhasil diamankan, mereka terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, antara lain:
- 15 tersangka kasus narkoba
- 10 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat)
- 2 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas)
- 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
- 1 tersangka kepemilikan senjata tajam
- 2 tersangka kasus miras dan tindak pidana ringan
- 4 tersangka judi
- 4 tersangka tawuran dan kekerasan terhadap anak
Kapolres Banyuasin menegaskan Operasi Pekat Musi 2025 bukan sekadar upaya penindakan, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban, seperti tawuran, balap liar, atau konsumsi minuman keras. Mari jadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan kedamaian,” ujar AKBP Ruri.
Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan “penyakit masyarakat” demi mewujudkan wilayah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Operasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian siap melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.
Dengan hasil yang dicapai, Operasi Pekat Musi 2025 tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga mengirim pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa Banyuasin bukanlah tempat bagi mereka.
Komentar