Palembang, GemaBerita – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berinisial LLH, dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan dua unit sepeda motor milik rekan-rekannya. Aksi LLH dilaporkan oleh dua orang korban secara terpisah namun dengan modus yang serupa: meminjam motor, lalu tak kunjung dikembalikan.
Korban pertama, Ardiansyah Putra (31), warga Dusun 5, Nusantara Lembayung, Kabupaten Lahat, melaporkan kejadian itu pada Minggu (13/4/2025). Ia mengaku menjadi korban saat bertemu LLH di Hotel Ganesha, Jalan AKBP Haji Kemas Kailani, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Minggu (6/4/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saya diajak menginap oleh LLH, teman lama saya. Sesampainya di hotel, dia meminjam motor dengan alasan mau keluar sebentar. Karena percaya, saya berikan motor lengkap dengan STNK dan KTP,” jelas Ardiansyah.
Namun hingga keesokan harinya, LLH tak pernah kembali dan sepeda motor pun raib tanpa jejak.
Korban kedua, Muhammad Kurniawan (23), warga Jalan Ratu Sianum, Kecamatan Ilir Timur II, mengalami kejadian serupa. Ia mengaku LLH meminjam motornya saat berada di sebuah warnet di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, pada Kamis (10/4/2025) pagi.
“Dia bilang mau jemput anaknya di KM 10. Karena saya kenal, saya percaya saja dan pinjamkan motornya. Tapi sampai sore tidak kembali. Saya coba hubungi tidak aktif. Saat saya cari ke kantornya, malah katanya sudah dua bulan tidak masuk kerja,” ujar Kurniawan.
Merasa ditipu, keduanya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang di hari yang sama. Laporan pun langsung diterima oleh petugas.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya dua laporan yang masuk dengan terlapor yang sama. “Laporan telah kami terima. Kasus ini akan ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap LLH, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa sikap hati-hati tetap perlu diterapkan, bahkan dalam hubungan pertemanan yang sudah terjalin lama.
Komentar