Ogan Komering Ulu, GemaBerita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU berinisial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH, dan UH, serta seorang kontraktor yang identitasnya belum diketahui.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan kedelapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa pada Sabtu (15/3/2025).
Meskipun KPK belum merilis detail kasus secara lengkap, operasi ini diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.
Tessa menegaskan, informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
“Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” tuntasnya.
Komentar