Palembang, GemaBerita – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik dan psikis hingga berujung pada penelantaran yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban yang bernama Sinta Apri (28) akhirnya melaporkan kasusnya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (5/5/2025).
Menurut keterangan yang diberikan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sejak 15 November 2024, saat korban diusir dari rumah orang tuanya oleh sang mantan suami berinisial MR.
“Terlapor (mantan suaminya) tidak memberikan nafkah sejak 15 November 2024 dengan alasan dia tidak mendapatkan gaji lagi dari kantornya,” ungkap Sinta.
Tidak hanya mengalami penelantaran, Sinta juga mengaku kerap mengalami kekerasan fisik akibat cekcok yang sering terjadi antara dirinya dan terlapor.
“Sering ribut, pak. Terlapor sering memukuli saya. Sekarang saya trauma,” katanya.
Sinta berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, terutama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), agar mantan suaminya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA,” tutupnya.

Komentar