Banyuasin, GemaBerita – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banyuasin telah mencapai tahap akhir, dengan seluruh musyawarah dan penyusunan struktur organisasi selesai 100 persen. Saat ini, pihak pemerintah daerah (Pemda) hanya menunggu legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta finalisasi administrasi dari notaris.
Bupati Banyuasin, Askolani, mengungkapkan bahwa meskipun proses berjalan lancar, tantangan utama adalah pemilihan pengurus yang kompeten dan berintegritas.
“Syarat utama pengurus adalah memiliki jiwa entrepreneur serta kemampuan bisnis, tetapi yang paling penting adalah integritas. Tanpa itu, koperasi tidak akan berjalan,” tegasnya, Jumat (6/6/2025).
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan rutin guna menjaga transparansi dan akuntabilitas koperasi. Pemda juga akan memberikan pelatihan bagi pengurus agar koperasi dapat beroperasi secara profesional dan mandiri.
Menariknya, Koperasi Merah Putih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal pendanaan dan akses bisnis strategis seperti distribusi gas LPG, pupuk bersubsidi, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Semua dipermudah karena ada perhatian khusus dari pemerintah, bahkan Presiden,” jelas Askolani.
Dengan ekosistem pendukung yang kuat dari berbagai level pemerintahan, Bupati Banyuasin optimistis koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang efektif dan berkelanjutan.
Komentar