Palembang, GemaBerita — Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan bukti komitmen lembaganya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025), di mana Raperda tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan.
“Rangkaian pembahasan selama 18 hari ini menjadi wujud tanggung jawab politik kami. Keputusan ini bukan hanya angka, tapi arah pembangunan yang harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegas Andie.
DPRD dan Pemprov Sumsel menyepakati postur anggaran sebesar Rp11,129 triliun untuk pendapatan dan Rp11,237 triliun untuk belanja. Defisit sebesar Rp108 miliar dinilai wajar dan dapat dikendalikan melalui optimalisasi program berbasis efisiensi.

Andie turut mengapresiasi sinergi dengan eksekutif, khususnya kontribusi Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh komisi DPRD yang bekerja sama dengan mitra kerja dari OPD.
“Terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat. Proses ini membuktikan bahwa koordinasi yang solid akan menghasilkan keputusan yang berpihak ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik pandangan akhir Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang dinilainya lugas dan konsisten dengan arah kebijakan daerah.
“Dengan pendapat akhir yang ringkas dan substansial dari Pak Gubernur, kita punya dasar kuat untuk menjalankan perubahan APBD ini secara terukur,” katanya.
Sebagai penutup, Andie menyerukan agar implementasi anggaran mengutamakan efektivitas dan keterlibatan masyarakat secara luas.
“Mari kita pastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberi dampak nyata kepada masyarakat. APBD bukan hanya dokumen, tetapi instrumen keberpihakan,” pungkasnya.

Komentar