Palembang, GemaBerita – Penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Wali Kota Palembang pada Senin (15/4/2025), kali ini giliran kantor Gubernur Sumsel yang didatangi penyidik.
Penggeledahan yang berlangsung sore hingga malam hari itu menyasar beberapa ruangan strategis di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, turut mendampingi proses penggeledahan.
“Penyidik Kejati Sumsel meminta sejumlah dokumen dan surat menyurat terkait Pasar Cinde, semuanya sudah kami serahkan,” ujar Edward usai penggeledahan, Selasa (15/4/2025).
Adapun ruangan yang digeledah antara lain Gedung Sekretaris KORPRI, Biro Hukum, dan Biro Umum Setda Sumsel. Sebelumnya, penyidik juga telah menyisir dokumen di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.
Edward menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sangat mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. “Kami berharap penyidikan ini membawa kepastian hukum agar pembangunan Pasar Cinde bisa dilanjutkan,” katanya.
Mangkraknya proyek Pasar Cinde selama delapan tahun menjadi perhatian publik. Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan komitmennya untuk kembali melanjutkan pembangunan pasar bersejarah tersebut. Ia bahkan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar dari APBD.
“Kalau legal opinion dari Kejati keluar, kami langsung anggarkan dan mulai pembangunan. Tujuan utamanya mengembalikan fungsi Pasar Cinde sebagai pasar tradisional yang relevan dengan zaman,” tegas Herman Deru.
Ia juga menegaskan, pembangunan nantinya tetap akan menjaga identitas budaya dan fungsi utama pasar. “Pasar Cinde ini kebanggaan masyarakat Palembang. Tidak boleh ada pencampuran fungsi, seperti pembangunan apartemen di atasnya,” tambahnya.
Pasar Cinde sendiri dibongkar pada 2018 dengan rencana membangun pasar tradisional modern. Namun, proyek tersebut terhenti di tengah jalan. Kondisi ini sempat memicu konflik antara pemerintah dan kelompok pedagang serta budayawan yang menilai bangunan lama Pasar Cinde memiliki nilai sejarah tinggi.
Dibangun pada 1958, Pasar Cinde dikenal dengan ciri khas tiang cendawan yang menopang bangunan, arsitektur yang mirip dengan Pasar Johar di Semarang yang dibangun kolonial Belanda pada 1930-an. Nilai historis inilah yang menjadi bagian penting dari upaya revitalisasi pasar.
Komentar