Palembang, GemaBerita – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan Wali Kota (Walkot) Palembang Harnojoyo selama delapan jam terkait kasus pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang mangkrak. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah itu.
Harnojoyo tiba di Kejati Sumsel pada Kamis (10/4/2025) pukul 09.10 WIB dan baru keluar pukul 17.19 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, mantan Walkot dua periode ini terlihat tenang meski harus menghadapi puluhan pertanyaan dari penyidik.
“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memperjelas beberapa hal terkait Pasar Cinde. Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar proses pembangunan dan kebijakan saat itu,” ujar Harnojoyo.
Kasus Pasar Cinde mencuat setelah proyek revitalisasi pasar tradisional itu mangkrak sejak 2018. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan miliar rupiah. Kini, lokasi proyek hanya menyisakan bangunan setengah jadi yang ditumbuhi rumput liar.
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan terhadap Harnojoyo. “Penyidik memeriksa saksi inisial H yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Palembang periode 2015-2023. Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga sore dengan sekitar 30 pertanyaan,” jelasnya.
Selain Harnojoyo, Kejati Sumsel juga memeriksa HP, Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Harnojoyo dalam keterangannya menjelaskan, pembongkaran Pasar Cinde dilakukan karena tanah tersebut merupakan aset provinsi. “Ada surat dari provinsi yang meminta pengosongan lokasi untuk pemanfaatan lebih optimal,” ungkapnya.
Mantan Walkot ini juga menegaskan bahwa penetapan Pasar Cinde sebagai cagar budaya sudah melalui prosedur yang benar. “Semua sudah sesuai mekanisme. Tim Cagar Budaya telah merekomendasikan dan ada tim khusus yang menanganinya,” tegas Harnojoyo.

Komentar