Palembang, GemaBerita — Seorang karyawan perusahaan pengelola ATM nekat membobol brankas mesin ATM RSUD Kayuagung, OKI, dan menggondol uang tunai sebesar Rp425,4 juta. Pelaku berinisial R (27), yang bekerja di PT Bringin Gigantara, akhirnya ditangkap oleh Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di Jakarta.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM, menguras isinya, lalu merusak CCTV dan mengambil perangkat DVR guna menghilangkan jejak.
“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghapus jejak dengan merusak sistem pengawasan,” ujar Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, Minggu (10/8/2025).
Setelah penyelidikan intensif, tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. Pada Sabtu (9/8/2025) pukul 18.30 WIB, tim yang dipimpin Kompol Robert Perdamean Sihombing bersama AKP Herry Yusman dan IPDA Irwan bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit motor Yamaha Aerox warna hitam
- 1 buah STNK Yamaha Aerox
- 1 unit ponsel Infinix
- 1 buah kompor gas beserta regulator
- 1 buah kipas angin
- 1 foto rekaman CCTV ATM
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kerja cepat tim Ditreskrimum. “Ini bukti kesigapan kami dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengimbau seluruh pengelola ATM agar memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin,” tegasnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara.
Komentar