Palembang, GemaBerita – Debat pasangan calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang akan digelar di Kota Palembang. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana tahapan pelaksanaannya tidak boleh melebihi batas waktu 60 hari sejak keputusan tersebut dikeluarkan.
“Debat pasangan calon akan digelar di Palembang, mempertimbangkan aspek infrastruktur jaringan komunikasi dan faktor keamanan. Debat ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube milik KPU agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat,” jelas Andika.
Debat direncanakan akan dilaksanakan satu kali pada 10-15 April 2025, dengan masa tenang pada 16-18 April 2025. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 19 April 2025. KPU juga tengah mempersiapkan penyelenggara pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Dalam PSU Pilkada Empat Lawang ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) telah ditetapkan sebanyak 257.020 jiwa, terdiri dari 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki.
Pemungutan suara akan dilakukan di 531 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.
“Kami berharap semua tahapan, mulai dari penetapan calon hingga rekapitulasi suara, dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” kata Andika.
Pemilihan Palembang sebagai lokasi debat didasarkan pada pertimbangan ketersediaan infrastruktur komunikasi yang memadai dan faktor keamanan yang lebih terjamin.
Komentar