Palembang, GemaBerita – Harapan menyambut Idul Fitri dengan suka cita justru berubah menjadi luka mendalam bagi Putri Revalina (21), seorang ibu rumah tangga (IRT) muda asal Gang Pulau RT 36, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus jasa penukaran uang baru, yang lazim marak jelang Lebaran.
Putri menuturkan, peristiwa nahas itu bermula pada Senin, 24 Maret 2025. Saat itu, ia mendapat tawaran dari seseorang yang sudah ia kenal secara pribadi, Aisyah Salsabilah, untuk menukarkan uang tunai menjadi pecahan baru, yang mana sudah menjadi kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
Tanpa rasa curiga, Putri menyetujui tawaran tersebut karena sebelumnya ia pernah dua kali melakukan transaksi serupa dengan Aisyah, dan semuanya berjalan lancar. Kali ini, transaksi dilakukan di Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 08.47 WIB.
“Karena sudah kenal dan pernah berhasil, saya tidak curiga sama sekali. Saya percaya,” ujarnya, dikutip dari sumselupdate.com (jaringan Suara.com).
Putri menyerahkan uang tunai senilai Rp 21,6 juta, terdiri dari Rp 20 juta untuk ditukar ke pecahan baru, serta Rp 1,6 juta sebagai biaya administrasi yang diminta oleh Aisyah. Bahkan, uang tersebut ia transfer ke rekening atas nama Sindi, adik dari Aisyah.
Berdasarkan janjinya, uang baru akan diterima pada 27 Maret 2025, empat hari sebelum Lebaran. Namun kenyataan berkata lain. Setelah uang diserahkan, Aisyah perlahan mulai sulit dihubungi. Uang yang dijanjikan pun tak kunjung diterima.
“Saya sempat diberi harapan, katanya akan dikembalikan paling lambat tanggal 10 April. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan,” keluh Putri.
Yang lebih memprihatinkan, uang tersebut ternyata bukan sepenuhnya milik pribadi. Sebagian merupakan titipan dari kerabat dan tetangga yang juga ingin menukarkan uang lewat dirinya. Akibatnya, beban moral dan psikologis pun harus ditanggung Putri karena harus menjelaskan kepada para penitip bahwa uang mereka ikut raib.
Merasa tertipu, Putri akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang dan berharap proses hukum bisa segera berjalan. Ia juga berharap agar Aisyah segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya cuma ingin uang itu kembali. Itu amanah dari orang lain juga. Saya berharap sekali pelakunya segera ditangkap,” harapnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun kepercayaan adalah fondasi dalam hubungan sosial, kewaspadaan tetap harus menjadi prioritas, terutama ketika menyangkut uang dalam jumlah besar.

Komentar