Palembang, GemaBerita – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (KAI Divre) III Palembang meraih Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Palembang, Senin (28/4/2025).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi KAI Divre III Palembang dalam mendukung program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, khususnya di Lapas Perempuan Palembang.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan penghargaan ini membuktikan komitmen KAI dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai lapisan masyarakat.
“Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki hak yang sama untuk berkembang dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI Divre III Palembang telah memberikan bantuan kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang pada 10 Desember 2024. Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian warga binaan, sehingga setelah masa pembinaan selesai, mereka dapat berkontribusi bagi perekonomian keluarga dan masyarakat.
Menurut Aida, keterlibatan KAI dalam program sosial menunjukkan perusahaan tidak hanya berperan sebagai operator transportasi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar distribusi bantuan TJSL semakin optimal dan berdampak luas,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, KAI Divre III Palembang diharapkan dapat semakin meningkatkan kontribusinya dalam program sosial dan pengembangan sumber daya manusia, memperkuat perannya sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat.

Komentar