Dapat Dipantau di Youtube
Tebing Tinggi, GemaBerita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang hari ini, Kamis (24/4/2025) akan menggelar rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat luas dapat menyaksikan secara langsung proses rekapitulasi melalui kananl Youtube KPU Empat Lawang .
“Rapat pleno terbuka ini juga bisa disaksikan di kanal youtube KPU Empat Lawang,” ujar Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman.
Dari pantauan GemaBerita di akun youtube KPU Empat Lawang hingga pukul 09.18 Rapat Pleno rekapitulasi hasil PSU Empat Lawang yang dijadwalkan digelar sejak pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPu Empat Lawang Jalan Poros KM 5,5 Tebing Tinggi belum dimulai.
Pada rapat pleno ini KPU Empat Lawang, diagendakan akan menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang PSU 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Setelah menetapkan hasil PSU, selanjutnya KPU Empat Lawang mengumumkan hasil PSU Empat Lawang. Setelah diumumkan KPU Empat Lawang akan menunggu apakah ada gugatan terhadap hasil PSU yang telah ditetapkan ke MK. Apabila terdapat permohonan PHP ke MK, KPU akan melakukan penetapan paling lama tiga hari setelah menerima salinan putusan dari MK. Namun, jika tidak terdapat gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK, penetapan akan dilakukan paling lama tiga hari setelah MK menyampaikan permohonan yang diregistrasi ke KPU.
Hingga Selasa (22/4/2025, MK telah meregistrasi tujuh perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Ketujuh daerah yang hasil PSUnya digugat ke MK adalah, Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai dan Pulau Taliabu.
KPU RI telah menerima pemberitahuan mengenai diregisternya ketujuh perkara tersebut dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.”Saat ini tujuh sudah diregistrasi,” kata Anggota KPU RI Idham Halik kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Munculnya lagi gugatan setelah PSU, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin hanya akan menciptakan ketidakpastian yang berkepanjangan. Pemerintahan di daerah akan kosong dan pelayanan terhadap rakyat akan tersendat. “Sampai kapan mau selesai? Kalau PSU, PSU lagi, PSU, PSU lagi, PSU, PSU,” katanya.
Zulfikar Arse Sadikin meminta MK bersikap tegas sehingga tidak terus menerus terjadi PSU. Sementara , Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya menghormati hak peserta pemilihan yang kembali mengajukan gugatan setelah adanya hasil PSU. Mengenai apakah akan kembali diproses atau tidak Bawaslu menyerahkannya ke MK.
“Kami serahkan semua kepada MK, karena itu yang mengajukan keberatan kembali itu juga hak yang bersangkutan,” ucap Bagja.
Pernyataan senada disampaikan anggota KPU August Mellaz. Menurutnya, adanya gugatan kembali ke MK merupakan hak peserta pemilhan. Dia menyatakan menyerahkan mekanisme penyelesaiannya ke MK.
“Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti,” ucap dia.
HBA–Henny Menerima Hasil Resmi
Sebagaimana diketahui, PSU Empat Lawang diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 H.Budi Antoni Aljufri – Henny Verawati (HBA -Henny) dan pasangan nomor urut 2 Joncik Muhammad – Arifai (JM – Fai). Dari hasil hitung cepat yang digelar LSI dan LKPI, pasangan JM – Fai dinyatakan unggul.
Joncik Muhammad menyebut kemenangan yang diperoleh berdasarkan hasil quick count merupakan kemenangan rakyat Empat Lawang. Dia meminta pendukungnya untuk mengikuti dan mengawal proses di KPU higga penetapan calon terpilih,.
“Hasil ini kita syukuri sebagai karunia Tuhan, namun tetap ikuti tahapan dan kawal proses hingga penetapan calon terpilih,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan HBA-Henny, Joni Riko, menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari KPU dan akan menghormati keputusan akhir.“Saat ini kita tenang dan damai selagi belum ada keputusan resmi dari KPU. Klaim dari lembaga survei silakan saja, tapi kami masih menunggu karena semuanya ada mekanisme dan arsipnya,” ujar Riko.
Ia juga memastikan pihaknya siap mendukung Pilkada damai dan menerima hasil penetapan resmi. (*)
Komentar