Palembang, GemaBerita – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memodernisasi pelayanan publik. Salah satu langkah strategisnya adalah menyerahkan gedung eks Samsat Palembang I kepada Kepolisian Daerah Sumsel sebagai kantor baru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Penyerahan hibah ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Auditorium Bina Praja, Selasa (5/8/2025), dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas lahan seluas 4.625 meter persegi.
“Ini bukan sekadar gedung. Ini adalah simbol sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadapi tantangan layanan lalu lintas yang semakin kompleks,” ujar Deru dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dalam era digital, khususnya untuk penerapan tilang elektronik (ETLE). Menurutnya, sarana fisik seperti gedung representatif sangat dibutuhkan agar Ditlantas dapat menjalankan fungsi pengaturannya secara optimal.
Deru juga menyoroti keterbatasan personel polantas di sejumlah kecamatan. “Masih banyak wilayah yang belum memiliki pengatur lalu lintas memadai. Semoga dengan adanya kantor baru ini, koordinasi bisa lebih cepat dan efisien,” tuturnya.
Gedung yang dihibahkan berada di lokasi strategis, berdampingan dengan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. Deru menyarankan agar ornamen khas daerah seperti songket dan tanjak turut ditampilkan sebagai identitas budaya.
“Kita harus bangga dengan warisan lokal. Gedung ini harus mencerminkan jati diri Sumsel,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sektor kendaraan bermotor menyumbang lebih dari separuh pendapatan daerah. “Lebih dari 50 persen APBD kita berasal dari pengelolaan kendaraan oleh Bapenda. Maka kolaborasi ini bukan hanya penting, tapi krusial,” katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi menyambut baik hibah tersebut. Ia menilai gedung itu sebagai langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan lalu lintas yang lebih terintegrasi dan modern.
“Ini bukan sekadar serah terima aset. Ini adalah bentuk kerja sama lintas institusi untuk menjawab tantangan pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Kapolda memastikan pengelolaan gedung akan dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi. Ia juga menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Sumsel dalam berbagai sektor.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini harus terus dijaga dengan semangat kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Komentar