Empat Lawang, GemaBerita – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat (14/03/2025).
PSU ini rencananya akan digelar pada 19 April 2025, dengan penetapan nomor urut calon dilaksanakan pada 23 April 2025 di Kantor KPU Empat Lawang.
Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan PSU ini mencapai Rp44,3 miliar. Rincian alokasi dana tersebut dibagi ke beberapa instansi terkait, yaitu:
- KPU Empat Lawang: Rp15,7 miliar
- Bawaslu Empat Lawang: Rp8,6 miliar
- Polres Empat Lawang: Rp17,5 miliar
- Kodim 0405 Lahat: Rp2,4 miliar
Pj. Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menjelaskan pendanaan PSU ini bersumber dari dua komponen. Pertama, bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp32 miliar. Kedua, sisa hibah dari Pilkada serentak November 2024 sebesar Rp12 miliar.
“Kami telah memastikan bahwa dana ini dialokasikan secara tepat untuk mendukung kelancaran PSU,” ujarnya.
Fauzan juga mengajak seluruh pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk bekerja sama menyukseskan PSU ini.
“Terima kasih kepada semua penyelenggara. Mari kita sukseskan PSU ini dengan damai dan tertib. Kami berharap ASN, Camat, dan Kepala Desa dapat menjaga netralitas serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mengamankan proses PSU.
“Kami telah menyiapkan sekitar 1.000 personel yang akan disebar ke seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang. Keamanan sebelum, selama, dan setelah PSU menjadi prioritas kami,” ungkapnya.
Komentar