Palembang, GemaBerita – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah yang diinisiasi pemerintah provinsi. Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan harga gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Legislatif berharap keberadaan Satgas ini dapat meningkatkan daya serap gabah petani dan menjaga stabilitas harga,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Ayu Nur Suri, Jumat (28/3/25).
Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel yang menjadi landasan hukum pelaksanaan tugas di lapangan.
“Dengan adanya SK ini, Satgas Serap Gabah harus bekerja optimal agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga. Bulog dan pihak terkait harus memastikan bahwa penyerapan gabah berjalan efektif,” tegas Ayu.
Meski HPP telah ditetapkan Rp6.500/kg, realitas di lapangan menunjukkan harga jual petani masih berkisar Rp5.100-Rp6.100/kg. Ayu menyoroti pentingnya peran satgas dalam menertibkan disparitas harga ini.
“Saat ini, kuota penyerapan Bulog masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani. Dengan terbentuknya Satgas, diharapkan daya serap meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP,” pungkasnya.
Kehadiran Satgas Serap Gabah ini menjadi harapan baru bagi petani Sumsel untuk memperoleh kepastian harga yang layak.

Komentar