Palembang, GemaBerita – Niat ingin bersenang-senang, seorang pria di Palembang justru bernasib apes. FK (21), warga Jalan Kapten Robani Kadir, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban pembegalan setelah memesan jasa perempuan melalui aplikasi Michat.
Dengan raut wajah masih trauma, FK didampingi pamannya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025).
Modus pelaku terbilang rapi. Korban awalnya sepakat dengan seorang wanita untuk bertemu di sebuah penginapan di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun setibanya di lokasi dan masuk ke dalam kamar, wanita tersebut justru menaikkan tarif sepihak dari Rp 300 ribu menjadi Rp 800 ribu. Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.
“Awalnya kami sepakat Rp 300 ribu, tapi pas ketemu dia minta Rp 800 ribu. Kami sempat cekcok mulut,” kata FK saat memberikan laporan.
Saat itulah, tiga orang rekan wanita tersebut muncul. Salah satu dari mereka langsung merampas uang Rp 300 ribu milik korban, sementara dua pelaku lainnya memaksa FK keluar dan membawanya ke kawasan Kedukan 5 Ulu.
Di bawah ancaman sebotol bir, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor Honda bernopol BG 5436 JBM miliknya. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 21 juta.
“Saya takut karena mereka mengancam pakai botol bir. Saya pasrah motor dibawa kabur,” kata FK, seraya berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan bahwa kasusnya telah diteruskan ke Unit Pidana Umum Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan korban sudah diterima. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim,” tegasnya.
Aksi kejahatan ini menjadi pengingat agar masyarakat, terutama kalangan muda, lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan layanan yang ditawarkan melalui aplikasi daring.

Komentar