Banyuasin, GemaBerita – Kerja keras Tim Lobster Polsek Sungsang mengungkap kasus pembobolan toko peralatan kapal nelayan di wilayah hukumnya berbuah manis. Seorang pria berinisial NMD (36), yang diduga kuat sebagai pelaku, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan 36 Ilir, Palembang, pada Minggu (11/5).
Penangkapan buruh harian lepas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad, didampingi Kanit Reskrim Ipda Atyanto Purwatmoko. Keberhasilan ini merupakan respons cepat atas laporan dari korban, Adi (44), seorang pemilik toko peralatan kapal nelayan di Lorong Cempaka, Sungsang I, Banyuasin II.
Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar sebulan lalu, tepatnya pada Minggu (6/4) dini hari. Pelaku disinyalir melakukan aksinya dengan cara yang cukup unik, yakni membongkar lantai papan toko panggung milik korban dari bagian bawah. Akibatnya, Adi kehilangan satu buah kipas baling-baling kapal berbahan kuningan dan dua unit aki 70A merek FB, dengan total kerugian mencapai Rp4 juta.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari masyarakat, akhirnya kami berhasil mengendus keberadaan pelaku di Palembang,” ujar Iptu Fariz kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Saat penangkapan, NMD tidak melakukan perlawanan. Dalam interogasi, ia mengakui perbuatannya dan menjelaskan bagaimana ia masuk ke toko korban dengan merusak lantai menggunakan sebatang kayu. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sungsang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Fariz mengungkapkan penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025 yang sedang berjalan, sesuai dengan perintah dari Polda Sumsel dan Polres Banyuasin.
Komentar