Palembang, GemaBerita – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446H/Lebaran 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang kartal bagi masyarakat. Hal ini guna memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar dengan pecahan yang sesuai, sekaligus mencegah upaya pemalsuan uang.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumsel, Ricky P. Gozali, menjelaskan persiapan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.
“Tahun ini, kami mengambil tema ‘Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah’. Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memiliki akses mudah terhadap uang rupiah yang layak edar,” ujarnya di Palembang, Kamis (6/3/2025).
Layanan penukaran uang rupiah akan berlangsung mulai 4 hingga 27 Maret 2025. Masyarakat dapat menukarkan uang mereka di berbagai lokasi strategis, seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum.
Namun, sebelum mendatangi lokasi penukaran, masyarakat diharuskan mengakses aplikasi PINTAR melalui https://pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.
“Setiap penukaran dibatasi maksimal Rp4,3 juta per orang. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap mencintai, bangga, dan memahami rupiah dengan menerapkan prinsip 5J, Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distaples, dan jangan dibasahi,” tambah Ricky.
Jadwal Layanan Kas Keliling di Sumsel
Untuk memudahkan masyarakat, BI Sumsel telah menyusun jadwal layanan kas keliling di berbagai titik strategis di Sumatera Selatan. Berikut rinciannya:
- 5 Maret 2025: Stasiun LRT (DJKA)
- 12 Maret 2025: Stasiun LRT Palembang Icon
- 6 dan 17 Maret 2025: Stasiun KAI Kertapati
- 13 Maret 2025: Pesantren Aulia Cendikia
- 7 dan 17 Maret 2025: Pelabuhan Boom Baru
- 10 dan 14 Maret 2025: Terminal Alang-Alang Lebar
- 11 dan 12 Maret 2025: Pasar Kota Pagar Alam
- 11 dan 20 Maret 2025: Masjid Agung SMB II
- 19-20 Maret 2025: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II
- 24, 25, dan 26 Maret 2025: Halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Komentar