Palembang, GemaBerita – Jalanan Palembang kembali bergemuruh oleh aksi kriminal bersenjata. Dua begal bersenjata api (senpi) rakitan jenis revolver ditangkap usai merampas motor pelajar di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, Minggu (13/7/2025), pukul 04.30 WIB.
Korbannya, Jovansyah (17), tengah bersama teman-temannya ketika motor Honda Beat miliknya dirampas secara paksa. Pelaku menuduh korban membawa senjata tajam untuk menciptakan ketegangan, sebelum akhirnya meletuskan senjata ke udara.
“Salah satu pelaku bilang ‘kamu bawa sajam ya?’, korban membantah, tapi pelaku langsung menembakkan senjatanya ke atas dan mengacungkannya ke korban,” kata Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel.
Dua tersangka yang ditangkap, Lutfi (19) asal Ogan Komering Ilir dan M. Rizal Merdeka (19) warga Sungai Buah, Palembang, mengaku beraksi bertiga. Satu pelaku berinisial A masih buron.
Unit 5 Subdit III Jatanras berhasil mengungkap kasus ini setelah orang tua korban melaporkan kejadian ke SPKT Polda Sumsel. “Mereka mengaku menjual motor hasil rampasan seharga Rp1 juta,” ujar Nandang.
Polisi menyita senpi rakitan beserta tiga butir amunisi, satu unit motor PCX yang digunakan pelaku, serta uang hasil penjualan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.
Komentar