Jakarta, GemaBerita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menyiapkan sejumlah strategi pengawasan untuk memastikan Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan dengan integritas, transparansi, dan sesuai prinsip demokrasi.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, dalam Rapat Koordinasi Pilkada Ulang dan PSU terkait Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (21/3/2025).
Herwyn menjelaskan, Bawaslu telah menyusun langkah-langkah strategis, termasuk identifikasi potensi kerawanan, imbauan pencegahan pelanggaran, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta pengoperasian posko pengaduan masyarakat.
“Kami akan melibatkan semua elemen, termasuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), agar pelanggaran bisa ditindak tegas dan cepat,” ujarnya.
Salah satu fokus utama Bawaslu adalah mengawasi proses pergantian pasangan calon (paslon) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Herwyn menegaskan bahwa pergantian paslon harus dilakukan sesuai regulasi untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ini adalah momen krusial yang harus diawasi ketat karena berpotensi menimbulkan celah pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi persiapan teknis PSU, seperti distribusi logistik pemilu, validasi daftar pemilih, dan kesiapan petugas di daerah.
“Ini menyangkut kepercayaan publik. Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tambah Herwyn, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua DKPP RI, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan Kemenko Polhukam. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan Pilkada Ulang dan PSU di sejumlah daerah.
Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang dan PSU berjalan lancar, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.


Komentar