Magetan, GemaBerita – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 berjalan lancar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap tidak muncul polemik baru pasca pelaksanaan PSU ini.
“Karena ini putusan MK, kita laksanakan. Sampai saat ini, semua proses berjalan baik, dan harapannya tidak ada permasalahan baru setelah ini. Semoga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Bagja saat memberikan keterangan di Magetan, Sabtu (22/3/2025).
Bagja menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pemilu untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Menurutnya, pemahaman yang cermat terhadap regulasi dan validitas daftar pemilih menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah Magetan terjadi PSU. Ke depan, ada nilai-nilai yang harus ditanamkan dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada agar tidak terulang lagi. Yang pertama, kehati-hatian dalam memahami aturan, dan yang kedua, ketelitian dalam memproses tahapan penyelenggaraan, terutama dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memastikan setiap pemilih yang datang memiliki identitas yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berhak memberikan suara.
“Dalam KPPS, penting untuk memeriksa semua KTP pemilih. Pastikan mereka memang terdaftar dalam DPT dan berhak memilih,” tambah Bagja.
Dengan PSU yang telah berlangsung, Bawaslu berharap proses pemilihan tetap berjalan lancar hingga tahap penghitungan suara selesai. Semua pihak diimbau untuk menjaga kedamaian dan menghormati hasil akhir pemungutan suara.

Komentar