Jakarta, GemaBerita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah.
Dalam upaya memastikan PSU berjalan sesuai aturan, Bawaslu secara resmi mengaktifkan Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi pelanggaran selama proses PSU berlangsung.
Anggota Bawaslu, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menjelaskan bahwa pengaktifan Siwaslih dan Gakkumdu merupakan strategi penting dalam menjaga integritas pemilu.
“Kami membuka posko pengaduan, terutama terkait daftar pemilih dan keterlibatan pejabat yang dilarang dalam pemilihan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pilkada Ulang dan PSU secara virtual, Jumat (21/3/2025).
Siwaslih, sistem pelaporan dan pemantauan pengawasan pemilihan berbasis digital, akan menjadi alat utama Bawaslu untuk memantau laporan pelanggaran dari tingkat daerah hingga pusat. Melalui sistem ini, Bawaslu berharap informasi terkait pelanggaran dapat diterima secara cepat dan akurat.
“Dengan Siwaslih, hasil pengawasan bisa diketahui secara real-time, sehingga tindakan tegas dapat segera diambil,” tegas Herwyn.
Sementara itu, Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemilu selama PSU. Herwyn menegaskan, Sentra Gakkumdu tidak hanya diaktifkan di daerah penyelenggara PSU, tetapi juga diperluas hingga tingkat provinsi yang terdampak. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, mengingat potensi pelanggaran bisa terjadi di berbagai tingkatan.
“Sentra Gakkumdu akan aktif hingga pengucapan sumpah atau janji Gubernur, Bupati, dan Walikota terpilih,” jelas Herwyn.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir praktik kecurangan dan memastikan PSU berjalan transparan.
Bawaslu RI juga mengajak seluruh peserta pemilu, penyelenggara, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya PSU. Partisipasi publik dinilai krusial dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan penguatan sistem pengawasan ini, Bawaslu optimis PSU dapat berjalan lancar dan bebas dari manipulasi.

Komentar