Bangka Barat, GemaBerita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangka Barat. Meski diguyur hujan, antusiasme warga justru meningkat dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya pada 27 November 2024.
Pimpin langsung pengawasan, Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyatakan, partisipasi pemilih menunjukkan tren positif. “Kami melihat dari sisi partisipasi, justru lebih tinggi dari pemilihan sebelumnya. Masyarakat sangat antusias meski cuaca tidak mendukung,” ujarnya saat memantau TPS 02 Kelurahan Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Sabtu (22/3/2025).
Hingga pukul 10.00 waktu setempat, tercatat sekitar 320 warga telah menggunakan hak pilihnya di TPS 02. Herwyn dan tim Bawaslu juga meninjau tiga TPS lainnya, yaitu TPS 03, 04, dan 01 di Kelurahan Sinar Manik. Keempat TPS tersebut menjadi lokasi PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pengawasan ini, Bawaslu memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur. Herwyn mengecek kehadiran pemilih, kendala teknis yang dihadapi petugas KPPS, serta memastikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dibuat dengan baik.
“Kami juga mengingatkan petugas untuk selalu mencatat setiap perkembangan dan kendala yang terjadi,” tambahnya.
Meski antusiasme warga tinggi, beberapa kendala sempat muncul akibat cuaca hujan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan nama pasangan calon (paslon) yang tertempel di papan TPS menjadi sulit terbaca karena basah. Selain itu, ditemukan satu kasus di mana seorang pemilih menerima dua surat suara.
“Kasus tersebut langsung diantisipasi, surat suara dianggap rusak dan tidak digunakan,” jelas Herwyn.
Bawaslu juga mencatat aksesibilitas TPS bagi penyandang disabilitas masih perlu ditingkatkan. Namun, secara keseluruhan, pelaksanaan PSU berjalan lancar. Data sementara menunjukkan, sebanyak 1.583 pemilih atau 76% dari total pemilih terdaftar telah menggunakan hak pilihnya, termasuk 17 pemilih disabilitas.
Selain memantau TPS, Bawaslu juga melakukan patroli pengawasan di sekitar desa untuk mencegah praktik pelanggaran seperti politik uang.
“Kami memastikan tidak ada tindakan yang melanggar ketentuan, seperti pengumpulan massa untuk politik uang,” tegas Herwyn.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Herwyn didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu EM Osykar, Jafri, Novrian, Sahirin, dan Davitri. Sesuai putusan MK, PSU dilakukan di empat TPS dengan total pemilih sebanyak 2.080 orang

Komentar