GemaBerita, Jakarta – Bawaslu mendesak KPU untuk segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu membutuhkan persiapan matang sebelum PSU dilaksanakan.
“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU sampai sejauh mana? Karena kami, Bawaslu, akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri,” tegas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pada Senin (3/3/2025).
Bagja menekankan pelaksanaan PSU rentan terhadap praktik politik uang, terutama karena bertepatan dengan bulan Ramadan.
“Kami menyampaikan kepada KPU proses ini harus dipercepat. Pertama, ini bulan Ramadan, dan hal-hal yang berkaitan dengan politik uang sangat mungkin terjadi. Kami berharap hal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Bagja juga menyoroti pentingnya kejelasan anggaran untuk pelaksanaan PSU. Dia menjelaskan anggaran yang jelas akan memungkinkan Bawaslu mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc guna memitigasi pelanggaran politik uang.
“Kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat, serta anggaran ad-hoc tersedia agar Panwas ad-hoc bisa segera bergerak,” tuturnya.
Meski anggaran untuk PSU belum sepenuhnya jelas, Bagja mengaku telah memerintahkan jajaran Bawaslu di daerah untuk melakukan patroli menjelang pelaksanaan PSU.
“Kami juga telah menyampaikan kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi kembali dengan unsur-unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena, jika ada kasus pidana politik uang, itu akan melibatkan polisi dan jaksa melalui Gakkumdu,” pungkasnya.
Komentar