Palembang, GemaBerita – Setelah sempat terhenti, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali berstatus internasional. Kepastian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Nomor KM 26 Tahun 2025, yang menetapkan tiga bandara di Indonesia, termasuk SMB II, sebagai pintu gerbang penerbangan internasional.
Bandara SMB II berdiri sejajar dengan Bandar Udara H.A.S Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang dalam surat keputusan tersebut. Penetapan ini bukan hanya soal status, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong geliat pariwisata, serta memperluas peluang investasi dan perdagangan lintas negara.
“Benar, sesuai SK Menhub, Bandar Udara SMB II kembali ditetapkan sebagai bandara internasional,” ujar General Manager Angkasa Pura SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, Sabtu (26/4/2025). Ia menambahkan, rincian pengembangan layanan dan rencana ke depan akan dipaparkan dalam waktu dekat.
Kembalinya status internasional ini menjadi kabar baik yang lama dinantikan Pemerintah Daerah Sumatera Selatan. Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS, menilai keputusan tersebut sebagai buah dari kerja keras panjang yang akhirnya berujung manis.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur. Dengan status internasional kembali disandang SMB II, kami berharap pertumbuhan ekonomi dan pergerakan wisatawan di Sumsel meningkat pesat,” ujarnya.
Dampak positif dari status baru ini langsung terasa di sektor pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, menyebutkan tiga manfaat utama: peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan promosi kuliner khas Palembang yang makin mendunia.
Sebelum status internasional dicabut pada 2 April 2024 lalu, Bandara SMB II menjadi gerbang penting bagi wisatawan Malaysia dan India yang berkunjung ke Sumatera Selatan. Penurunan status kala itu sempat memukul sektor pariwisata dan mengurangi arus kunjungan wisman secara signifikan.
Kini, dengan status internasional yang kembali disandang, peluang baru terbuka lebar. Pemerintah daerah dan pengelola bandara diharapkan bergerak cepat, memperluas jaringan penerbangan, memperbaiki layanan, serta mengemas promosi wisata di Sumatera Selatan, khususnya Palembang, agar lebih kompetitif di mata dunia.
Komentar