Palembang, GemaBerita — Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan imbauan serius kepada warga Pagar Alam untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, menyusul terungkapnya kasus penjualan daging kucing yang disamarkan sebagai daging kambing muda.
Imbauan ini muncul setelah seorang pria bernama Sujadi (55) ditangkap polisi karena menjual daging kucing hasil jagalan kepada warga. Aksinya terbongkar setelah video dirinya menyembelih kucing di bawah jembatan viral di media sosial. Dalam pemeriksaan, Sujadi mengaku telah menjagal sekitar 100 ekor kucing dan menjualnya seharga Rp100.000 per kilogram.
“Kami langsung bentuk tim begitu video itu menyebar. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah losmen,” ujar Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, Kamis (4/9/2025).
Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies dari konsumsi daging kucing. Meski risiko penularan lebih kecil dibandingkan anjing, dampaknya tetap bisa membahayakan.
“Kalau kucing yang dikonsumsi ternyata terinfeksi rabies, maka orang yang memakannya bisa ikut terpapar. Masa inkubasinya bisa 14 sampai 21 hari, jadi jangan tunggu gejala muncul dulu,” jelas Dedy, Jumat (5/9/2025).
Ia juga mengingatkan agar warga segera memeriksakan diri jika mengalami demam atau gejala lain setelah mengonsumsi daging tersebut. “Kalau tubuh mulai demam, jangan tunda. Segera ke Puskesmas atau rumah sakit untuk deteksi dini,” tambahnya.
Komentar