Palembang, GemaBerita — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam ajang Paritrana Award 2024 yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (27/8/2025), Muba dianugerahi penghargaan bergengsi atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja rentan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muba, Herryandi Sinulingga AP, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba dan Banyuasin, Ahmad Nizam Farabi. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin.
Muba menjadi satu dari 22 penerima penghargaan yang dinilai konsisten mendukung program perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Namun, yang membuat Muba menonjol adalah capaian perlindungan terhadap lebih dari 45.000 pekerja rentan, jumlah terbanyak di Sumatera Selatan.
“Penghargaan ini harus disebarluaskan, terutama kepada mitra perusahaan dan pemerintah daerah. Kita ingin semakin banyak sektor informal yang terdata dan mendapatkan perlindungan,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Bupati Muba, M. Toha Tohet, melalui Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti dari kerja kolektif seluruh elemen di Muba.
“Kami akan terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi mereka yang rentan. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku UMKM akan kami dorong agar semua pekerja merasa aman dan dihargai,” tutur Toha.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muba, Herryandi Sinulingga, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program kolaboratif bersama perusahaan-perusahaan di wilayah Muba. “Target kami, di akhir 2025, ada 10.000 pekerja non-formal yang terdaftar dan terlindungi. Kami ingin menciptakan ekosistem kerja yang aman, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Muba berharap perusahaan aktif memberikan perlindungan sosial kepada pekerja non-formal di area kerja masing-masing.
“Kami percaya, kesejahteraan pekerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga perusahaan dan masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, lingkungan kerja yang sehat dan adil bukan lagi mimpi,” tegas Herryandi.
Komentar