Jakarta, GemaBerita — Pemerintah pusat menetapkan Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai percontohan nasional atau Role Model dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penugasan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurut Budi, Sumsel memiliki modal kuat untuk menjadi pionir program strategis ini. “Kami melihat Sumsel punya kombinasi yang ideal. Sumber daya manusia yang tangguh, wilayah yang kaya potensi, dan jaringan desa yang luas. Itu modal penting untuk menggerakkan koperasi yang benar-benar berdampak,” tuturnya.
Ia menekankan percepatan program ini sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kesejahteraan rakyat. “Koperasi Merah Putih harus hadir sebagai solusi nyata. Bukan hanya wadah usaha, tapi juga alat pemberdayaan masyarakat,” tegas Budi.
Lebih jauh, ia menyebut koperasi desa bisa menjadi garda depan dalam pengentasan kemiskinan. Dengan pengelolaan profesional, koperasi mampu mengolah potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, dan membuka lapangan kerja baru. “Kita ingin koperasi ini jadi simpul distribusi yang kuat, sampai ke akar rumput,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menyambut penetapan tersebut dengan komitmen penuh. Ia menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sumsel telah membentuk koperasi berbadan hukum sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Dari 3.258 desa dan kelurahan, semuanya sudah punya Kopdes resmi. Jumlah tersebut bukan hanya sebatas angka, tapi bukti bahwa kami serius,” ujar Cik Ujang.
Meski begitu, ia tak menutup mata terhadap tantangan yang ada. Penguatan pemahaman regulasi dan sinergi lintas sektor masih menjadi pekerjaan rumah. “Kami juga mendorong agar koperasi bisa jadi penyalur pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya untuk mendukung sektor pertanian,” jelasnya.
Komentar