Palembang, GemaBerita — Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi bentuk penghargaan atas usaha nyata mereka,” ujar Cik Ujang.
Remisi yang diberikan mencakup pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Cik Ujang, pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani dengan sungguh-sungguh.
“Semoga ini bisa menjadi dorongan bagi mereka untuk terus berbuat baik, menaati aturan, dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan yang dijalani dengan konsisten akan memberikan nilai tambah, baik bagi individu maupun masyarakat saat mereka kembali ke lingkungan sosial.
“Ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat, kita berharap mereka membawa semangat baru dan kontribusi positif. Remisi ini adalah awal dari perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Komentar