Palembang, GemaBerita – Sumatera Selatan menunjukkan potensi ekspor unggul dengan pengiriman 11 ton udang beku jenis black tiger (Penaeus monodon) ke Jepang, senilai Rp2 miliar. Negara tujuan memiliki standar keamanan pangan tinggi, termasuk persyaratan bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV).
Kepala Karantina Ikan Sumsel, Sri Endah Ekandari, menyatakan udang yang dikirim telah melalui proses karantina lengkap, meliputi pemeriksaan dokumen, fisik, serta uji laboratorium.
“Petugas karantina telah menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai syarat ekspor, menyatakan udang bebas WSSV dan layak konsumsi,” ujarnya dalam rilis, Senin (4/8/2025).
Jepang dikenal menerapkan standar HACCP yang ketat terhadap komoditas pangan. Keberhasilan ekspor ini menjadi bukti kapabilitas Sumsel dalam memenuhi standar internasional serta memperluas peluang pasar Asia Timur.
Sri Endah menambahkan, dukungan lintas sektor sangat penting dalam meningkatkan kapasitas karantina dan sertifikasi.
“Karantina Sumsel siap mempercepat ekspor melalui pemenuhan standar biosekuriti dan kesehatan ikan, demi memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” tutupnya.


Komentar