Banyuasin, GemaBerita — Polisi berhasil meringkus empat pria anggota sindikat pencuri sapi yang beraksi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan ini menutup rangkaian kasus pencurian hewan ternak yang telah meresahkan warga sejak Oktober 2024.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, mengungkap bahwa keempat pelaku, Rizal (34), Sandra (32), Anit alias Mawi (42), dan Rusli, ditangkap Rabu (14/5/2025) dini hari oleh Tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio.
“Modus mereka terorganisir, membawa senjata, mobil, dan peralatan lengkap untuk melancarkan aksinya,” ujar Ruri.
Sindikat ini terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di Teluk Betung, Pulau Rimau (Oktober 2024), Jalan Cangkring, Banyuasin III (April 2025), dan Jalan Manggus, Pangkalan Balai (9 Mei 2025). Mereka selalu beraksi dini hari, menyasar kandang sapi warga dan meninggalkan jejak kekerasan.
Selain empat pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu dua buronan yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian ternak. Dari tangan sindikat tersebut, polisi menyita mobil Sigra hitam, senjata rakitan dengan lima butir amunisi, empat bilah pisau, dua parang, serta sejumlah perlengkapan seperti tali, senter, topeng, dan plat mobil palsu.
“Pencurian ini dipicu faktor ekonomi. Mereka merencanakan aksi berikutnya di Betung sebelum kami berhasil menggagalkannya,” ungkap Ruri.
Polisi menduga sapi-sapi curian dijual ke pasar gelap atau penampung yang bekerja sama dengan pelaku. Kini, keempat tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin, sementara polisi terus mendalami jaringan mereka.
Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, menegaskan pihaknya masih melacak alur penjualan sapi curian serta kemungkinan keterlibatan pihak ketiga.
Masyarakat Banyuasin diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari.
“Laporkan segera aktivitas mencurigakan, seperti mobil atau orang asing yang mondar-mandir di sekitar peternakan,” imbau Teguh.

Komentar