Palembang – Seorang residivis bernama Jaelani (43), yang telah tujuh kali keluar masuk penjara, kembali berulah dengan mengamuk di sebuah minimarket di Palembang.
Aksinya yang brutal mengancam kasir dengan parang demi uang Rp 200.000, viral di media sosial (medsos) sebelum akhirnya ia ditangkap polisi.
Insiden terjadi pada Jumat (2/5/2025) di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang. Jaelani memasuki minimarket, mendekati kasir, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis parang sambil meminta uang.
Tidak hanya itu, ia juga mengambil makanan dan minuman dari etalase minimarket, semakin membuat karyawan ketakutan.
Aksi tersebut sempat direkam oleh pengunjung minimarket dan disebarkan di berbagai grup WhatsApp. Polisi yang mendapat laporan segera bergerak dan menangkap Jaelani pada Jumat malam, tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dari pengakuan tersangka, ia mengamuk karena tidak memiliki uang untuk membeli makanan,” ungkap Jaelani saat diperiksa di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (3/5/2025).
Panit Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Ipda Doni Siswanto, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menakuti karyawan minimarket turut disita.
“Saat diperiksa, dia mengaku sudah tujuh kali masuk penjara dan malah berulah kembali,” ujar Doni.
Kini, Jaelani ditahan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Komentar