Banyuasin, GemaBerita – Pelarian Lindu Aji (28), tersangka begal sadis yang sempat menghilang setelah aksi pencurian dengan kekerasan, akhirnya terhenti. Tim Polsek Rambutan berhasil mengendus keberadaannya dan meringkusnya saat ia tengah menjaga kebun karet di Desa Rambutan, Selasa (29/4/2028).
Tidak hanya Aji, dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap Sukma (23), yang ikut serta dalam aksi pembegalan terhadap Nurul Khoiria (28) pada Sabtu, 19 Oktober 2024 lalu di Jalan Altareli, poros Desa Tanjung Kerang–Desa Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Baca Juga : Boking Cewek Via Michat, Pria di Palembang Ini Malah Kena Begal
Sekitar pukul 09.20 WIB, korban sedang melintas di jalan yang relatif sepi, sebelum dua orang pelaku muncul dan menghadang. Dengan aksi yang telah direncanakan, salah satu tersangka berperan sebagai joki, sementara rekannya mengancam korban dengan kayu dan memaksanya berhenti.
Korban kemudian ditendang hingga terjatuh, sebelum sepeda motornya dan tas berisi uang serta dokumen penting lainnya dirampas. Para pelaku melarikan diri dengan membawa barang hasil curian, meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, penyelidikan segera dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Setelah aksi kriminal ini diungkap, polisi akhirnya menemukan jejak Aji dan menangkapnya saat ia bekerja di kebun karet.
“Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka menyembunyikan tas korban di dalam hutan, sementara sepeda motor langsung dijual ke Desa Kandis, Kabupaten OKI,” ungkap AKP Ledi.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya, berinisial TK, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk kayu yang digunakan untuk mengancam korban, tas berwarna hitam dengan rantai emas, HP, KTP atas nama korban, serta sepatu dan dompet milik korban.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Rambutan. Polisi memastikan mereka akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi berkas dan memburu tersangka lainnya agar seluruh pelaku kejahatan ini bisa segera ditindak sesuai hukum,” ujar AKP Ledi.

Komentar